(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Adminduk Kecamatan Sawan Berjalan Lancar, Puluhan Dokumen Terselesaikan

Admin sawan | 04 Mei 2026 | 73 kali

Hari ini Senin, 4 Mei 2026, staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Camat Sawan dengan lancar dan tertib. Kegiatan pelayanan ini mencakup perekaman, pencetakan, serta penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.

Berdasarkan data pelayanan hari ini, jumlah keping KTP yang tersedia sebanyak 93 keping, dengan total pencetakan mencapai 22 keping dan sisa keping sebanyak 71. Rincian pencetakan meliputi cetak PRR sebanyak 3 keping, cetak rusak 1 keping, cetak hilang 14 keping, serta cetak perubahan data sebanyak 4 keping.

Selain itu, pelayanan IKD di tingkat kecamatan mencapai 13 orang, yang tersebar di beberapa desa, yaitu Desa Sawan (1 orang), Menyali (1 orang), Sangsit (3 orang), Bungkulan (2 orang), Kerobokan (2 orang), Bebetin (2 orang), Jinengdalem (1 orang), dan Kendran (1 orang).

Untuk pelayanan perekaman KTP elektronik, tercatat sebanyak 4 orang telah melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP. Sementara itu, untuk Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping tersedia sebanyak 116, dengan pencetakan baru sebanyak 1 keping dan sisa keping sebanyak 115.

Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Diharapkan, melalui pelayanan yang optimal dan berkelanjutan, kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat.