Hari ini Senin, 27 April 2026, Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos, mengikuti kegiatan zoom meeting terkait Sosialisasi Lomba Kreasi Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, SSTP., MM, didampingi oleh I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra, S.Kom., M.Kom.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta perwakilan desa. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, sekaligus sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparannya disampaikan beberapa materi penting, di antaranya sosialisasi Lomba Inovasi Perangkat Daerah dan Masyarakat Tahun 2026, serta dasar hukum yang melandasi pelaksanaan inovasi daerah, meliputi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah.
Adapun tujuan penyelenggaraan lomba inovasi ini adalah untuk memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan inovasi di setiap aspek kerja dan pelayanan kepada masyarakat, mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan inovasi, serta memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan masyarakat yang berhasil menerapkan inovasi secara transparan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah inovasi yang telah diusulkan hingga saat ini terdiri dari 32 inovasi dari perangkat daerah dan 8 inovasi dari masyarakat. Khusus untuk Kecamatan Sawan, tercatat sudah terdapat 3 desa yang mendaftarkan diri dalam lomba inovasi, yaitu Desa Sangsit, Desa Lemukih, dan Desa Jagaraga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan seluruh OPD dan desa di Kabupaten Buleleng dapat terus berinovasi dan menghasilkan berbagai terobosan kreatif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.