(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Lantik PAW Anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) Desa Galungan dan Desa Jagaraga

Admin sawan | 30 Oktober 2025 | 35 kali

Hari ini kamis, 30 oktober 2025 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP yang didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan Made Suastika, S.Sos melantik  anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW Desa Galungan dan Desa Jagaraga yang bertempat di aula Kantor Camat Sawan. 

Acara ini turut dihadiri oleh Perbekel, Ketua BPD bersama anggota serta perangkat desa di kedua desa. Made Wirastika dilantik menggantikan  anggota BPD Desa Jagaraga sebelumnya  mengundurkan diri dan Ni Putu Sri Suryawati dilantik menggantikan  anggota BPD   sebelumnya meninggal dunia. 

Dalam sambutannya, Camat Sawan menegaskan pentingnya peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi dan mengawasi jalannya pembangunan. Ia juga memberikan apresiasi atas semangat dan sukses kepada kedua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW Desa Galungan dan Desa Jagaraga yang baru saja dilantik. 

"Kami berharap Made Wirastika dan Ni Putu Sri Suryawati dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota BPD, serta aktif berkontribusi dalam pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat. 

Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan lancar, ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah antar tamu undangan.

Dengan pelantikan ini, diharapkan formasi lengkap BPD Desa Jagaraga dan BPD Desa Galungan dapat semakin memperkuat jalannya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan desa.