(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Hadiri Musrenbangdesa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 Desa Jagaraga

Admin sawan | 22 September 2026 | 51 kali

Selasa, 22 September 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P., didampingi staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan Musrenbangdesa dibuka secara langsung oleh Perbekel Desa Jagaraga dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Musyawarah ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Desa Jagaraga, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, Ketua TP. PKK Desa Jagaraga, Ketua BUMDesa Suka Pura Desa Jagaraga, kader Posyandu, perwakilan LPM Desa Jagaraga, Bidan Desa, para Kelian Subak se-Desa Jagaraga, perangkat desa, serta para undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. menyampaikan arahan terkait pentingnya pelaksanaan musyawarah yang dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan selaras dengan skala prioritas pembangunan desa. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdesa perlu dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran desa, serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.

Camat Sawan juga menekankan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 hendaknya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan program yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar, penguatan ekonomi desa, kesehatan, pendidikan, lingkungan, serta sektor-sektor lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Musrenbangdesa merupakan wadah untuk menyatukan berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, prosesnya harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan tetap mengacu pada skala prioritas, sehingga program yang nantinya dituangkan dalam RKP Desa benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Camat Sawan dalam arahannya.

Lebih lanjut, Camat Sawan mengajak seluruh unsur yang hadir untuk berperan aktif dalam memberikan masukan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Dengan keterlibatan berbagai unsur desa, diharapkan perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kondisi serta potensi yang dimiliki Desa Jagaraga.

Musrenbangdesa ini selanjutnya diisi dengan pembahasan berbagai usulan dan prioritas pembangunan Desa Jagaraga yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Seluruh usulan dibahas melalui mekanisme musyawarah dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan ketentuan perencanaan pembangunan desa.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdesa yang inklusif dan partisipatif, diharapkan penyusunan RKP Desa Jagaraga Tahun 2027 mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Jagaraga.