Hari ini Jumat, 20 Februari 2026 seluruh staf Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan rutin timbang dan pilah sampah di Bank Sampah Unit (BSU) Kutus (8) Kantor Camat Sawan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh staf secara bersama-sama melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, serta menimbang sampah yang memiliki nilai ekonomis seperti plastik, kertas, dan botol kemasan. Sampah yang telah dipilah kemudian dicatat dan dikelola melalui sistem Bank Sampah Unit (BSU) Kutus (8).
Adapun sampah yang berhasil dikumpulkan pada hari ini terdiri dari sampah campuran sebanyak 10,7 kg, plastik campuran sebanyak 3,2 kg, kardus sebanyak 1,4 kg, serta botol kaca yang meliputi 1 botol Bir Bintang dan 3 botol Bir Singaraja.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi aparatur dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Selain itu, program ini juga menjadi contoh nyata penerapan budaya hidup bersih dan peduli lingkungan di lingkungan perkantoran.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan Kantor Camat Sawan dapat terus berkontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah terkait pengurangan dan pengelolaan sampah, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.