Rabu, 26 Agustus 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali dilaksanakan dengan baik sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pada pelayanan hari ini, persediaan keping KTP-el tercatat sebanyak 82 keping, dengan jumlah pencetakan sebanyak 17 keping, sehingga tersisa 65 keping. Adapun rincian pencetakan meliputi 4 keping cetak PRR, 4 keping cetak rusak, 3 keping cetak hilang, dan 6 keping cetak perubahan.
Selain pelayanan KTP-el, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus dilakukan. Pada hari ini tercatat sebanyak 25 aktivasi IKD dari beberapa desa di Kecamatan Sawan, yaitu Sekumpul 1, Sudaji 1, Sawan 2, Suwug 11, Jagaraga 9, dan Kerobokan 1.
Dalam pelayanan perekaman KTP-el, tercatat sebanyak 2 orang melakukan perekaman, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 2 orang.
Sementara itu, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) juga tetap berjalan. Persediaan keping KIA tercatat sebanyak 89 keping, dengan 2 keping digunakan untuk cetak baru, sehingga tersisa 87 keping.
Pelayanan administrasi kependudukan tersebut merupakan bagian dari upaya Kecamatan Sawan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara tepat dan sesuai kebutuhan.
Kantor Camat Sawan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong masyarakat untuk melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.