(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kecamatan Sawan Ikuti Zoom Meeting Penjajagan Pasar Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa

Admin sawan | 08 Oktober 2026 | 36 kali

Kamis, 8 Oktober 2026 Kasubag Perencanaan Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos., bersama staf mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Penjajagan Pasar (Market Sounding) Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Sekretariat Daerah Nomor T.000.3.1/2810/BPBJ-SETDA/IX/2026 terkait penjajagan pasar konsolidasi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Zoom Meeting diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BLUD, Bagian di Lingkup Setda, Kecamatan, Kelurahan, serta para pelaku usaha atau penyedia yang menyediakan produk Kertas HVS dan Bahan Komputer berupa tinta dan toner se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan penyedia terkait rencana pelaksanaan konsolidasi pengadaan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Buleleng I Made Suwitra Yadnya, ST.  Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Ibu Sari Melani dan Bapak Fadliyadi Jezria selaku Tim Pendamping Konsolidasi Kabupaten Buleleng dari LKPP RI, Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah. Para narasumber memberikan penjelasan mengenai mekanisme, ketentuan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa akan dilaksanakan konsolidasi pengadaan produk Kertas HVS dan Bahan Komputer berupa tinta dan toner se-Kabupaten Buleleng melalui aplikasi E-Katalog. Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS dan Bahan Komputer Produk Dalam Negeri Kabupaten Buleleng tersebut berlaku untuk Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Tahun Anggaran 2028. Para pelaku usaha atau penyedia yang mengikuti paket konsolidasi diwajibkan memiliki akun E-Katalog yang telah terverifikasi serta memenuhi persyaratan legalitas bisnis, antara lain NIB, status KSWP, KBLI yang sesuai, dan persyaratan lainnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat memahami dan melaksanakan ketentuan konsolidasi pengadaan secara tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Seluruh OPD diwajibkan melaksanakan pembelanjaan Kertas HVS dan Bahan Komputer melalui etalase paket belanja konsolidasi yang tersedia pada E-Katalog. Kecamatan Sawan turut mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, serta mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri.