Hari ini Rabu, 29 April 2026, staf Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan mengikuti kegiatan Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dalam Tata Kelola Mikro yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian PANRB.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan terintegrasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan terkait PermenpanRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Panduan Pengelolaan Pengaduan. Materi ini memberikan pemahaman teknis dan strategis dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, mulai dari penerimaan, verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian laporan secara sistematis dan akuntabel.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, staf Kecamatan Sawan memperoleh penguatan kapasitas serta peningkatan pemahaman dalam pengelolaan pengaduan. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.