(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan KTP, IKD, dan KIA di Kecamatan Sawan Berjalan Lancar

Admin sawan | 14 April 2026 | 79 kali

Hari ini Selasa, 14 April 2026, staf Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi percetakan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan pelayanan KTP, tercatat jumlah keping sebanyak 145 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 22 keping dan sisa keping sebanyak 123. Rincian hasil cetak meliputi cetak PRR sebanyak 6 keping, cetak rusak 2 keping, cetak hilang 7 keping, serta cetak perubahan sebanyak 7 keping.

Sementara itu, pelayanan aktivasi IKD di tingkat kecamatan mencapai 10 orang, dengan rincian per desa yaitu Desa Bungkulan 1 orang, Desa Lemukih 2 orang, Desa Sangsit 2 orang, Desa Galungan 1 orang, Desa Sekumpul 1 orang, Desa Sinabun 2 orang, dan Desa Sudaji 1 orang. Untuk IKD di tingkat desa pada hari ini tidak terdapat pelayanan.

Pada pelayanan KIA, jumlah keping tercatat sebanyak 33 keping, dengan cetak baru sebanyak 1 keping dan sisa keping sebanyak 32. Selain itu, kegiatan perekaman KTP juga dilaksanakan dengan jumlah perekaman sebanyak 4 orang yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Secara keseluruhan, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sawan berjalan dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan akurat.