(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar, 38 Dokumen KTP-el dan 20 IKD Berhasil Dilayani

Admin sawan | 27 Juli 2026 | 25 kali

Hari ini Senin, 27 Juli 2026 Kantor Camat Sawan kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan optimal sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada pelayanan hari ini, persediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) tercatat sebanyak 174 keping. Dari jumlah tersebut telah dilakukan pencetakan sebanyak 38 keping, sehingga sisa blanko tersedia sebanyak 136 keping.

Adapun rincian pelayanan pencetakan KTP-el meliputi 3 cetak PPR, 9 cetak karena rusak, 7 cetak karena hilang, serta 19 cetak akibat perubahan data.

Selain pelayanan KTP-el, Kantor Camat Sawan juga berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 20 orang masyarakat. Rinciannya berasal dari Desa Galungan 3 orang, Desa Sekumpul 1 orang, Desa Sudaji 1 orang, Desa Sawan 1 orang, Desa Menyali 3 orang, Desa Suwug 1 orang, Desa Jagaraga 1 orang, Desa Sinabun 4 orang, Desa Sangsit 1 orang, dan Desa Bungkulan 4 orang.

Sementara itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), persediaan blanko tercatat sebanyak 108 keping. Pada hari ini telah dilakukan pencetakan KIA baru sebanyak 2 keping, sehingga sisa blanko KIA sebanyak 106 keping.

Kantor Camat Sawan akan terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan profesional kepada seluruh masyarakat, sekaligus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.