(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Kantor Camat Sawan Laksanakan Perekaman KTP dan Pembuatan IKD dengan Pelayanan Optimal

Admin sawan | 08 Mei 2026 | 48 kali

Hari ini Jumat 8 Mei 2026  Staf Kantor Camat Sawan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP-el, serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.

Pelayanan administrasi kependudukan pada hari ini berjalan dengan lancar dan tertib sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Adapun hasil pelayanan di Kantor Camat Sawan pada Jumat, 8 Mei 2026 yakni jumlah keping tersedia sebanyak 109 keping, dengan jumlah cetak KTP-el sebanyak 29 keping dan sisa keping sebanyak 80 keping.

Dari jumlah pencetakan tersebut, terdiri dari cetak PRR sebanyak 7 keping, cetak rusak sebanyak 8 keping, cetak hilang sebanyak 2 keping, serta cetak perubahan sebanyak 12 keping.

Selain itu, pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercatat sebanyak 7 orang, yang berasal dari Desa Suwug 1 orang, Desa Jagaraga 1 orang, Desa Sinabun 2 orang, dan Desa Bungkulan 3 orang.

Pada pelayanan perekaman KTP elektronik, tercatat jumlah perekaman sebanyak 2 orang dengan jumlah wajib KTP sebanyak 2 orang.

Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dalam mengurus administrasi kependudukan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.