Hari ini kamis, 6 november 2025 Tim dan Sekretariat Tim, Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng melakukan proses Pemusnahan Barang-Barang Rusak Berat di Kantor Camat Sawan. Dalam kegiatan ini didampingi langsung Pengurus Barang Pengguna Kantor Camat Sawan Kadek Rina Wulandari, S.Ak.
Tujuan pemusnahan barang rusak berat adalah untuk menghapus barang dari daftar inventaris karena sudah tidak memiliki nilai guna, mencegah pemborosan biaya pemeliharaan dan pengamanan, membebaskan ruang dari penumpukan barang, serta menjaga lingkungan dari dampak negatif barang rusak. Kegiatan ini dilakukan untuk mengefisiensikan penggunaan sumber daya dan membebaskan tanggung jawab pengurusan terhadap aset yang sudah tidak berfungsi.