(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sekretaris Camat Sawan, Menghadiri Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan secara daring

Admin sawan | 27 Februari 2026 | 61 kali

Hari ini Jumat, 27 Pebruari 2026 Dalam rangka memenuhi tahapan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buleleng Tahun 2027, Sekretaris Camat Sawan, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos., menghadiri Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap Rencana Kerja Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Tahun 2027.

Forum Perangkat Daerah ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyelarasan program dan kegiatan antar perangkat daerah guna mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

Adapun yang menjadi dasar hukum kegiatan ini adalah : Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029, Peraturan Bupati Buleleng Nomor 37 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 43 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja tanggal 5 Desember 2025.

Forum ini dimaksudkan sebagai wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Dinas Kominfosanti Tahun 2027.

Adapun tujuannya adalah menyelaraskan program dan kegiatan Dinas Kominfosanti dengan perangkat daerah terkait serta lembaga/organisasi lainnya, menyelaraskan program dan kegiatan Dinas Kominfosanti dengan usulan Musrenbang RKPD di kecamatan serta pokok-pokok pikiran DPRD dan mempertajam indikator dan target kinerja program serta kegiatan Dinas Kominfosanti.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan Renja Tahun 2027 antara lain:

  1. Belum optimalnya pengelolaan informasi dan komunikasi publik perangkat daerah.

  2. Belum optimalnya pengelolaan aplikasi informatika perangkat daerah.

  3. Belum optimalnya pengelolaan statistik sektoral pemerintah daerah.

  4. Belum optimalnya pengelolaan persandian untuk pengamanan informasi.

Dalam Musrenbang Kecamatan Tahun 2026, usulan yang masuk terkait bidang Kominfosanti berasal dari Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, yaitu usulan Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pemanfaatan TIK guna meningkatkan kapasitas diri, kewirausahaan, dan daya saing masyarakat.

Melalui partisipasi dalam forum ini, diharapkan terwujud sinergi dan penyelarasan program yang lebih optimal dalam mendukung pembangunan Kabupaten Buleleng berbasis teknologi informasi, komunikasi, statistik, dan persandian.