Jumat, 4 September 2026 Staf Seksi Trantib dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pemantauan di Pelabuhan PPI Sangsit pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 10.40 WITA.
Pemantauan dilakukan terhadap kedatangan kapal EVEN SELON 02 yang sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Dermaga UPPR Sapeken pada Kamis, 3 September 2026 pukul 18.25 WITA, dan tiba di Pelabuhan PPI Sangsit sekitar pukul 10.45 WITA.
Kapal jenis kayu lapis fiber tersebut dinahkodai oleh Ismail (27 Juli 1975), dengan tiga orang anak buah kapal (ABK), yaitu Muhajir (30 Oktober 1974), Alan (14 Mei 1975), dan Marjuni (5 Februari 1971).
Berdasarkan hasil pemantauan, kapal tersebut membawa sejumlah komoditas hasil laut, antara lain ikan kering, ikan segar, ikan kepiting, lobster, pass-pass, dan ronggeng.
Dalam pelaksanaan pemantauan, staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan juga berkoordinasi dengan unsur Dinas Perhubungan Laut, TNI AL, dan Airud untuk memastikan kondisi kapal serta situasi di sekitar pelabuhan.
Dari hasil penelusuran dan koordinasi, diketahui bahwa kapal tidak mengangkut penumpang/orang selain awak kapal. Kondisi kapal secara umum terpantau aman dan baik, serta kegiatan kedatangan kapal di Pelabuhan PPI Sangsit berlangsung dengan tertib.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Sawan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas di wilayah pelabuhan, sekaligus memastikan setiap aktivitas transportasi laut dapat berlangsung secara aman dan kondusif.