Selasa, 29 September 2026 Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan, Luh Karyani, S.Sos., menghadiri rapat Sosialisasi DIGILAKU yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkenalkan sistem digitalisasi layanan keuangan daerah guna mendukung proses administrasi keuangan yang lebih efektif dan efisien.
Rapat sosialisasi dipimpin oleh Kepala BKAD Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, S.Sos., M.A.P., didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai penjelasan mengenai penggunaan aplikasi DIGILAKU, termasuk mekanisme penginputan dan pengunggahan dokumen laporan melalui sistem yang telah disiapkan.
Aplikasi DIGILAKU merupakan layanan digitalisasi keuangan daerah yang dirancang untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses penerbitan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi. Dengan penerapan sistem digital, proses administrasi diharapkan menjadi lebih praktis, tertib, dan mendukung percepatan penyelesaian laporan keuangan pada perangkat daerah.
Dalam sosialisasi juga dijelaskan bahwa aplikasi DIGILAKU akan mulai digunakan pada Desember 2026. Penggunaannya akan melibatkan dua jenis akun, yaitu akun Operator dan akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pada prosesnya, pengguna akan mengunggah sebanyak 11 file laporan serta mengisi angka-angka laporan sesuai dengan data yang diminta dalam aplikasi.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memahami tata cara penggunaan aplikasi DIGILAKU dengan baik sehingga pada saat penerapannya nanti seluruh proses dapat berjalan lancar. Implementasi digitalisasi layanan keuangan ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan, kecepatan, dan tertib administrasi dalam pelaksanaan rekonsiliasi keuangan daerah.