Hari ini senin, 13 oktober 2025, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan Made Suastika, S.Sos menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dibuka serta dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan di hadiri oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Para Asisten Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Para Staf Ahli Bupati Buleleng dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat ini, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di mana masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyetujui adanya Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dianggap perlu untuk dijadikan suatu payung hukum.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng ini ditutup dengan penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas RanperdaRanperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng kepada Bupati Buleleng.