(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Dampingi Dinas Sosial PPPA Buleleng Percepat Pendataan Perlinsos di Desa Suwug, Usulkan Perbaikan Data Warga Layak Bansos

Admin sawan | 06 Agustus 2026 | 68 kali

Kamis, 6 Agustus 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP mendampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan percepatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dilaksanakan di Desa Suwug, Kecamatan Sawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan data penerima bantuan sosial selalu akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaan pendataan, Camat Sawan bersama tim melakukan koordinasi dengan Perbekel Desa Suwug, perangkat desa, serta petugas pendata melalui proses verifikasi dan validasi terhadap kondisi riil masyarakat. Pendataan dilakukan secara cermat agar data yang dihasilkan dapat menjadi dasar penyaluran berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah.

Pada kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap salah satu warga Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, atas nama I Ketut Sutama dan Ketut Widiasa. Berdasarkan hasil verifikasi data, kedua warga tersebut belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial karena masih tercatat pada kategori desil tinggi dalam basis data nasional. Namun, berdasarkan kondisi faktual di lapangan, yang bersangkutan diketahui mengalami kondisi lumpuh sehingga sangat membutuhkan perhatian dan dukungan melalui program bantuan sosial.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Sawan bersama Dinas Sosial PPPA Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Desa Suwug akan mengajukan persanggahan ulang (usulan perbaikan data) terhadap data yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan agar kondisi sebenarnya dapat tercermin dalam basis data nasional sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam penetapan calon penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Camat Sawan menegaskan bahwa percepatan pendataan Perlindungan Sosial tidak hanya berfokus pada pemutakhiran data administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh haknya secara adil dan tepat sasaran. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun terlewat akibat ketidaksesuaian data.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif serta mendapat dukungan dari seluruh pihak yang terlibat. Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar tindak lanjut dalam proses pembaruan data Perlindungan Sosial demi mewujudkan pelayanan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.