(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan Koordinasikan Dokumen Berita Acara ( BA ) Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2027

Admin sawan | 05 Oktober 2026 | 29 kali

Senin, 5 Oktober 2026 Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan melaksanakan koordinasi ke sejumlah desa terkait kelengkapan dokumen Berita Acara (BA) Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Desa Kerobokan, Desa Sinabun, dan Desa Suwug.

Kegiatan koordinasi ini dilakukan untuk memastikan dokumen Berita Acara Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2027, khususnya dalam bentuk hard copy, telah tersedia dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang diperlukan. Pemeriksaan dan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kecamatan Sawan dalam mendukung tertib administrasi perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, staf Seksi Pembangunan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait penyampaian dan kelengkapan dokumen BA Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian perlu diperhatikan oleh masing-masing pemerintah desa.

Terkait pelaporan BA Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2027, seluruh desa di wilayah Kecamatan Sawan juga telah menyetorkan dokumen yang diperlukan. Dengan telah terpenuhinya penyetoran tersebut, diharapkan proses administrasi perencanaan RKPDesa Tahun 2027 dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.