(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Peninjauan Tindak Lanjut Surat Teguran, Trantib Sawan Imbau Pemilik Tanah Segera Kembalikan Fungsi Got

Admin sawan | 29 September 2026 | 39 kali

Selasa, 29 September 2026  Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan I Gede Mudiarsa, S.Sos., bersama staf melaksanakan peninjauan lapangan terkait tindak lanjut surat teguran kepada pemilik tanah yang berada di sebelah selatan Pertashop Desa Galungan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan tindak lanjut atas adanya pengurugan saluran got yang dilakukan oleh pemilik tanah.

Dalam peninjauan tersebut, petugas bertemu dengan istri pemilik tanah dan melakukan komunikasi terkait kondisi saluran got yang telah dilakukan pengurugan. Yang bersangkutan menyampaikan bahwa surat teguran tersebut telah diterima oleh pihak keluarga. Ia juga menyampaikan bahwa pihak pemilik tanah akan segera mengupayakan pengembalian fungsi got sebagaimana mestinya.

Pada saat peninjauan, pihak pemilik tanah masih dalam proses mencari tenaga serta menyiapkan biaya yang diperlukan untuk membuka kembali urugan pada saluran got dimaksud. Petugas Kecamatan Sawan memberikan pemahaman agar tindak lanjut terhadap surat teguran tersebut dapat segera dilaksanakan sehingga saluran air dapat kembali berfungsi dengan baik.

Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan bersama staf juga menyarankan agar pengembalian fungsi got dilakukan secepatnya. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi datangnya musim penghujan, mengingat saluran yang tidak berfungsi dapat mengganggu aliran air dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan umum. Kecamatan Sawan akan terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut tersebut demi terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.