(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pembangunan dan Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan Hadiri Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu di Provinsi Bali

Admin sawan | 21 Oktober 2026 | 41 kali

Rabu, 21 Oktober 2026 Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan, Wayan Mahayasa, bersama Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan, Luh Karyani, S.Sos., menghadiri undangan Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Jalan Nusa Indah No. 1, Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan registrasi Posyandu serta memperkuat peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, serta dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK/Tim Pembina Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum dalam keluarga, meliputi pemahaman mengenai hak dan kewajiban, perlindungan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta pemanfaatan teknologi informasi secara bijak. Pemahaman tersebut diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, aman, dan bertanggung jawab.

Materi pertama membahas Sosialisasi Sadar Hukum dengan tema “Penguatan Kesadaran Hukum Keluarga dan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Fisik dan Verbal” yang disampaikan oleh narasumber dari TP PKK Pusat melalui Pokja I PKK. Dalam pemaparan materi, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan serta menghindari respons yang dapat memperburuk keadaan ketika menangani suatu kasus. Upaya pencegahan kekerasan dilakukan melalui empat langkah, yaitu mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah kekerasan dengan membangun lingkungan yang menghormati martabat setiap orang, melindungi korban tanpa menyalahkan serta membantu memperoleh pertolongan yang tepat, dan menghubungkan korban dengan pusat layanan bantuan terdekat.

Materi kedua membahas Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu yang dilanjutkan dengan penjelasan teknis operasional Sistem Informasi Posyandu oleh narasumber dari TP Posyandu Pusat. Disampaikan bahwa Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang berperan mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, perumahan rakyat, kesehatan, pekerjaan umum, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Registrasi dan pengelolaan data Posyandu yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung pendataan, koordinasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Wayan Mahayasa dan Luh Karyani, S.Sos., diharapkan dapat menambah wawasan serta mendukung penerapan kebijakan registrasi Posyandu di wilayah Kecamatan Sawan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat ketahanan keluarga, serta mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, terlindungi, dan sejahtera.