(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Sawan Berjalan Lancar

Admin sawan | 01 April 2026 | 56 kali

Hari ini  Rabu, 1 April 2026 Staf Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman data, percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.

Berdasarkan hasil pelayanan pada hari Rabu, 1 April 2026, jumlah keping KTP yang tersedia sebanyak 88 keping, dengan jumlah cetak KTP yang berhasil dilakukan sebanyak 13 keping, sehingga tersisa 75 keping. Rincian hasil cetak meliputi cetak PRR sebanyak 2 keping, cetak rusak 2 keping, cetak hilang 1 keping, serta cetak perubahan sebanyak 8 keping.

Selain itu, pelayanan pembuatan IKD di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 6 orang, yang berasal dari beberapa desa yaitu Desa Bungkulan 1 orang, Desa Bebetin 1 orang, Desa Sangsit 1 orang, dan Desa Suwug sebanyak 3 orang. Sementara itu, untuk pelayanan IKD di tingkat desa pada hari ini nihil.

Dalam kegiatan perekaman KTP, tercatat sebanyak 4 orang melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Di samping itu, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) juga turut dilaksanakan dengan jumlah keping tersedia sebanyak 44 keping. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan cetak baru sebanyak 4 keping, sehingga tersisa 40 keping.

Secara keseluruhan, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan melalui pelayanan yang konsisten ini, kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta mendukung tertib administrasi di wilayah Kecamatan Sawan.