(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Trantib Sawan Bersama Tim Laksanakan Penertiban Bahu Jalan di Desa Sinabun Demi Keamanan Lalu Lintas

Admin sawan | 13 Juli 2026 | 61 kali

Hari ini Senin, 13 Juli 2026 Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sawan, Made Sutiastawan, S.H., bersama staf melaksanakan kegiatan tindak lanjut penegakan ketertiban umum di Desa Sinabun. Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur bahwa setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan dengan cara yang dapat mengganggu fungsi jalan, termasuk menumpuk barang maupun berjualan di bahu jalan.

Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan ataupun meletakkan barang-barang yang dapat menghambat arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan pendampingan dari Perbekel Desa Sinabun, Bhabinkamtibmas Desa Sinabun, Babinsa Desa Sinabun, Kepala Dusun Dinas Dalem, Kepala Dusun Dinas Jro, serta Kepala Dusun Dinas Tengah. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, Polri, dan perangkat desa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan serta menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Desa Sinabun.

Pemerintah Kecamatan Sawan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fungsi jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.