Kamis, 6 Agustus 2026 Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Sentral Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng serta dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para Camat se-Kabupaten Buleleng, perwakilan perguruan tinggi, unsur teknis, perwakilan Sentral KI, organisasi terkait, serta unsur anggota Tim Sentral KI.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Buleleng sekaligus memperkuat koordinasi antaranggota Tim Sentral KI guna mendorong pengembangan potensi daerah berbasis inovasi dan kreativitas.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa agenda penting, di antaranya penyamaan persepsi mengenai pelaksanaan Sentral Kekayaan Intelektual (KI), pembahasan potensi Indikasi Geografis (IG) yang menjadi prioritas Kabupaten Buleleng Tahun 2026, serta inventarisasi awal potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh masing-masing perangkat daerah.
Melalui keikutsertaan Kecamatan Sawan dalam rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam mengidentifikasi, melindungi, dan mengembangkan berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang ada di wilayah Kecamatan Sawan, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung peningkatan daya saing dan pembangunan daerah Kabupaten Buleleng.