Hari ini senin, 29 september 2025 staf seksi pembangunan I Made Mei Wijaya menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Kepala Desa Desa Sinabun dan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berkesinambungan.
Musdes ini dilaksanakan sebagai dasar penyusunan perencanaan desa untuk tahun berikutnya, guna memastikan bahwa program dan kegiatan desa tetap selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah ditetapkan. Kegiatan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi di tingkat desa dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sinabun. Proses pelaksanaan berjalan lancar, partisipatif, dan terbuka, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang hadir.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi unsur BPD, Kepala Desa, perangkat desa, TP PKK Desa, Kader Kesehatan, Karang Taruna, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kegiatan juga turut dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Musdes ini menjadi wadah strategis untuk menampung usulan dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan yang partisipatif. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, masukan, serta bertanya langsung kepada pihak terkait, terutama menyangkut prioritas program dan kebutuhan pembangunan desa ke depan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2026 berjalan lebih sistematis, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Musdes ini juga memperkuat komitmen Desa Sinabun dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.