Hari ini, Selasa, 8 Juli 2025 Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Luh Rupini, S.Sos menghadiri Rapat Persiapan Pengukuran Indek Inovasi daerah Tahun 2025 . Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, MM .diikuti oleh semua OPD
Peraturan Bupati Daerah Buleleng Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Inovasi. Adapun yg dibahas yakni ;
1. Penilaian Inovasi di tahun 2025 dimasing - masing OPD
2. Yang ikut tahun 2025 dari Brida sudah mengadakan penilaian
3. Diharapkan setiap tahun masing - masing OPD diharapkan mengirim 1 Inovasi atau lebih
4. Diharapkan inovasi ini tetap jalan
5. Untuk tahun kedepan Inovasi berpengaruh terhadap TPP masih di laporkan sama pimpinan
6. Setiap OPD untuk membentuk Tim Inovasi
7. Brida akan bersurat ke masing- masing OPD tentang contoh - contoh inovasi untuk digunakan sebagai pedoman dimasing - masing OPD untuk tahun 2025 masing - masing OPD masih sedikit yang ikut. Untuk tahun kedepanya semua OPD punya Inovasi
Adapun format Inovasi yakni;
Nama, Tahapan, Inisiator, Koordinat, Klarifikasi Inovasi Daerah, Jenis Inovasi, Bentuk Inovasi, Asta Cita, Urusan Pemerintah. Untuk tahun kedepanya untuk Inovasi di bisa berkoordinasi dengan pak Wicaksana,