Selasa, 19 Mei 2026, Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Bungkulan dan Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya tertib administrasi kependudukan serta memastikan keberadaan penduduk non permanen yang tinggal sementara di wilayah Kecamatan Sawan tetap terdata dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan pendataan tersebut, di wilayah Desa Bungkulan terdata sebanyak 17 orang penduduk non permanen, sedangkan di wilayah Desa Giri Emas terdata sebanyak 3 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 20 orang.
Selain Disdukcapil Kabupaten Buleleng dan Staf Seksi Trantib Kecamatan Sawan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng serta Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan pemantauan dan pendataan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sawan.