Hari ini Kamis, 7 Agustus 2025, staf seksi pemerintahan kecamatan sawan Luh Rupini, S.Sos bersama staf trantib dan pol PP kecamatan sawan dampingi Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terkait pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Sawan dan Desa Menyali. Dalam pemantuan ini di kedua desa diterima langsung perangkat desa setempat. Pemantauan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam berjalan aman dan lancar.
Tujuan dari pemantauan dan pendataan penduduk non permanen untuk membantu pemerintah daerah dalam memperbarui data kependudukan, termasuk mereka yang tinggal sementara di wilayah tersebut serta pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi masalah sosial yang mungkin timbul akibat mobilitas penduduk, seperti masalah kependudukan ilegal atau penyalahgunaan identitas.
Dengan adanya pemantauan dan pendataan penduduk non permanen yang baik, pemerintah daerah akan memiliki data yang akurat mengenai jumlah dan keberadaan penduduk non permanen di wilayahnya. Hal ini penting untuk berbagai keperluan, termasuk perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Pendataan ini diharapkan dapat mendorong penduduk non permanen untuk tertib dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti melapor jika tinggal sementara di suatu wilayah melebihi batas waktu yang ditentukan. Harapan dari pemantauan dan pendataan ini adalah terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik penduduk tetap maupun non permanen.