(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Optimal

Admin sawan | 25 Juni 2026 | 71 kali

Hari ini  Kamis 25 Juni 2026  Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan optimal dan tertib. Pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perekaman KTP bagi masyarakat wajib KTP.

Pada pelayanan hari ini, tercatat jumlah keping KTP-el sebanyak 89 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 17 keping dan sisa keping tersedia sebanyak 72 keping.

Adapun rincian pencetakan KTP-el meliputi: Cetak karena Perubahan Data : 8 dokumen, Cetak Pemula/PRR : 5 dokumen, Cetak karena Rusak : 2 dokumen, Cetak karena Hilang : 2 dokumen. 

Selain itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tingkat kecamatan juga berjalan dengan baik dengan total 7 aktivasi. Aktivasi IKD berasal dari beberapa desa yaitu: Desa Bebetin : 1 orang, Desa Lemukih : 1 orang, Desa Bungkulan : 1 orang, Desa Kerobokan : 1 orang, serta masyarakat dari wilayah lainnya yang turut memanfaatkan layanan tersebut.

Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia 138 keping, dengan realisasi cetak baru sebanyak 12 keping, sehingga sisa keping sebanyak 126 keping.

Sementara itu, pada pelayanan perekaman KTP elektronik, tercatat sebanyak 4 orang wajib KTP telah melaksanakan perekaman sebagai bagian dari pemenuhan administrasi kependudukan.

Melalui pelayanan yang terus berjalan secara konsisten, Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.