Hari ini Kamis, 2 Juli 2026 Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan memberikan layanan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perekaman KTP elektronik bagi warga wajib KTP.
Pada pelayanan hari ini, jumlah keping KTP elektronik yang tersedia sebanyak 104 keping, dengan realisasi 13 keping telah dicetak sehingga sisa keping sebanyak 91. Rincian pencetakan meliputi 5 cetak karena Print Ready Record (PRR), 2 cetak karena kartu rusak, 6 cetak karena perubahan data, dan tidak terdapat permohonan cetak akibat kartu hilang.
Selain itu, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga berjalan dengan baik. Sebanyak 4 orang masyarakat telah berhasil melakukan aktivasi IKD, yang berasal dari Desa Bandung, Desa Bungkulan, Desa Sinabun, dan Desa Suwug, masing-masing sebanyak 1 orang.
Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 103 keping. Pada hari ini telah dilakukan 5 pencetakan KIA baru, sehingga sisa keping yang tersedia menjadi 98 keping.
Sementara itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga terlaksana dengan jumlah 4 orang wajib KTP yang telah melakukan perekaman sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Melalui pelayanan yang optimal dan berkesinambungan, Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat, sehingga kebutuhan dokumen kependudukan dapat terpenuhi secara efektif dan efisien.