Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Kasi trantib Pol. PP kantor camat sawan I Made Sutiastawa, SH bersama staf mendampingi Pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng pada bidang penaatan dan DKLH (endang puspita) terkait pengaduan masyarakat pabrik penyulingan daun cengkeh yang berlokasi di banjar dinas lemaya, desa lemukih. Turut hadir pula Babinsa, babinkamtibmas desa setempat. Adapun yang disampaikan adalah sebagai berikut :
1. Masyarakat kawatir terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh asap penyulingan cengkeh tsb.
2. pengecekan terhadap keluarnya ijin yang dimiliki
3. Dari bidang penaatan dan DKLH telah mengadakan monitoring terhadap pabrik lenyulingan namun belum mendapatkan tanda tanda menbahayakan
4. Warga masyarakat diharapkan untuk menunjukkan bukti bukti terhadap pencemaran
5. Akan dipertemukan kembali dengan warga dalam memberikan pemahaman ikut hadir, perbekel, satpol PP, DLH Perijinan.