Hari ini Rabu, 29 Juli 2026 Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan, Made Suastika, S.Sos., menghadiri rangkaian rapat yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Buleleng terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan diawali dengan Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan sikap akhir sebagai bagian dari proses pembahasan sebelum pengambilan keputusan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang mengagendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng serta Pendapat Akhir Bupati Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rangkaian rapat tersebut dihadiri oleh para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, para Direktur Utama BUMD, serta undangan terkait lainnya.
Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sekaligus sebagai bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam proses evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.