Kamis, 29 Oktober 2026 Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan melaksanakan koordinasi ke Desa Sudaji terkait permohonan data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng mengenai penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026–2027 untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa (DDS).
Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sudaji. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan memastikan kejelasan data penggunaan Dana Desa, khususnya alokasi anggaran yang berkaitan dengan program ketahanan pangan di desa.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak Desa Sudaji, penggunaan Dana Desa sebesar 20% untuk kegiatan ketahanan pangan pada tahun anggaran tersebut tercatat nihil. Hal ini disebabkan adanya pemangkasan Dana Desa sebesar 78%, sehingga ruang penggunaan anggaran desa menjadi terbatas.
Dengan kondisi tersebut, Desa Sudaji menyampaikan bahwa Dana Desa yang tersedia hanya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pelayanan dasar pemerintah desa, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan.
Melalui koordinasi ini, Kecamatan Sawan berupaya mendukung kelengkapan data yang dibutuhkan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng sebagai bahan informasi dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026–2027, sesuai dengan kondisi dan kemampuan anggaran masing-masing desa.