Hari ini Jumat, 17 April 2026 Seluruh staf Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan timbang dan pilah sampah di Bank Sampah Unit (BSU) Kutus (8) yang berlokasi di Kantor Camat Sawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber serta meningkatkan kesadaran lingkungan di lingkungan perkantoran.
Dalam kegiatan tersebut, para staf secara aktif memilah sampah berdasarkan jenisnya, seperti sampah organik dan anorganik, sebelum dilakukan proses penimbangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan sampah dapat dikelola dengan baik dan memiliki nilai ekonomis melalui sistem bank sampah.
Keberadaan BSU Kutus (8) di lingkungan Kantor Camat Sawan diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi seluruh pegawai untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Adapun harapan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terwujudnya lingkungan pemukiman yang bersih, sehat, dan nyaman. Dengan pengelolaan sampah yang baik, diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan serta menekan beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Pemerintah Kecamatan Sawan terus berkomitmen untuk mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan serta menciptakan lingkungan yang lebih lestari.