Kamis, 22 Oktober 2026 kantor Camat Sawan menunjukkan kepedulian dan respon cepat terhadap warganya. Plt. Sekcam Sawan, Made Suastika, S.Sos., mendampingi Plt. Kasi Trantib & Satpol PP Kecamatan Sawan beserta staf, turun langsung mengatensi penanganan seorang warga asal Desa Jagaraga yang sempat diamankan di Puskesmas 1 Seririt.
Kejadian berawal saat warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas tersebut diamankan oleh Satpol PP Kecamatan Seririt usai menerima laporan dari masyarakat setempat. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Seririt, yang bersangkutan dipastikan tidak melakukan perbuatan yang meresahkan atau merugikan lingkungan sekitar, seperti mengganggu orang lain maupun melakukan pengrusakan fasilitas umum.
Sebagai langkah tindak lanjut, warga tersebut saat ini telah dirujuk dan berada bawah pengawasan serta perawatan medis dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Singaraja. Pihak keluarga juga sudah berada di lokasi untuk mendampingi dan menjaga pasien selama menjalani proses perawatan.
Saat diajak berkomunikasi oleh petugas, kondisi pasien dinilai cukup stabil dan komunikatif. Pasien mampu memberikan respon serta menjawab setiap pertanyaan yang diajukan dengan baik dan sesuai dengan konteks percakapan.
Pemerintah Kecamatan Sawan melalui Satpol PP juga telah berkoordinasi erat dengan pihak keluarga terkait rencana kepulangan pasien. Tim Satpol PP Kecamatan Sawan siap memfasilitasi pemulangan menuju Desa Jagaraga menggunakan kendaraan dinas Panther (DK 50) serta akan terus melakukan pemantauan berkala demi memastikan kondisi warga tersebut tetap aman dan kondusif.