Hari ini Kamis, 9 April 2026, Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, Made Sutiastawa, SH bersama staf menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang warga yang mengalami depresi atas nama Jero Made Sadiarsih, yang berdomisili di BTN Banjar Abasan, Desa Sangsit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Kecamatan Sawan segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal serta memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan aman dan terkendali. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Selanjutnya, Kasi Trantib dan Pol PP bersama staf melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pasien menuju IGD Singaraja untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Proses pengawalan berlangsung dengan lancar dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan serta respon cepat terhadap kondisi darurat yang terjadi di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan mental dan ketertiban umum.