Hari ini senin, 15 desember 2025 Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Made Sutiastawa, SH Hadiri Rapat Evaluasi di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Buleleng, Nyoman Juni Wardana, S.Sos serta dihadiri oleh perwakilan dari 9 Kecamatan, para kabid. Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam arahannya menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. Kegiatan pemantauan dan pengawasan agar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait/Instansi yang menangani, jika adanya tindakan yang melanggar perda laporkan ke Satpol Kabupaten Buleleng.
2. Pada tahun 2026 Satpol PP Kabupaten Buleleng akan membentuk tim perda yang melibatkan kecamatan.
3. Tahun 2026 Kabupaten akan mengaktifkan kembali Tim Yustisi, jika ada permasalahan khususnya wilayah kecamatan , kecamatan hanya mendampinggi yang melakukan eksekusi Satpol PP Kabupaten.
4. Tugas Trantib Pol PP Kecamatan agar bisa menghadirkan bagi para yang sengketa seperti perbekel, pengelola, pelapor, terlapor.
5. Kasi trantib/kecamatan yang hadir untuk menyampaikan Progres Kecamatan dalam rangka tindaklanjut Permendagri Kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat perayaan Nataru