Senin, 28 September 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan dan penetapan kebijakan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, para Kepala SKPD se-Kabupaten Buleleng, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Kehadiran jajaran pemerintah daerah dan legislatif mencerminkan sinergi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penetapan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan anggaran juga menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menyampaikan bahwa kehadiran dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan untuk mengikuti dan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah, diharapkan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2026 dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.