Kamis, 16 April 2026, Staf Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan menghadiri kegiatan rapat sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekaligus penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini menegaskan pentingnya pelaksanaan penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd , MAP., dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, SE, M.Pd . Dalam pemaparannya disampaikan bahwa seluruh tahapan SPMB, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan, harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelibatan satuan pendidikan swasta juga menjadi bagian penting dalam ekosistem layanan pendidikan, mulai dari tahap perencanaan hingga pasca pelaksanaan SPMB.
Pemerintah daerah juga melakukan perhitungan daya tampung dengan mengacu pada standar pendidikan yang telah ditetapkan, guna memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, terdapat beberapa jalur penerimaan yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi dukungan komitmen bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.