(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Operator Website Kecamatan Sawan Ikuti Sosialisasi Dalam Rangka Pemahaman dan Implementasi Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Admin sawan | 10 Desember 2025 | 43 kali

Hari ini rabu, 10 desember 2025 Operator Website Kecamatan Sawan  Mengikuti Sosialisasi Dalam Rangka Pemahaman dan Implementasi Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dirangkaikan dengan pelatihan pembuatan berita di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. 

Acara yang dihadiri seluruh operator website di SKPD se- Kabupaten Buleleng dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Gusde Mahardika , S.Sos. Dalam sambutannya menyampaikan  tujuan dilaksanakan acara ini yaitu memberikan pemahaman, meningkatkan transparansi & akuntabilitas, mendorong partisipasi publik, pengenalan dasar hukum (UU KIP), serta harapan agar peserta dapat mengimplementasikan dengan baik untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bersih.

Dalam sosialisasi menghadirkan 2 ( dua ) orang narasumber diantaranya Dr. I Wayan Adi Aryanta SE, SH, MH yang menyampaikan terkait Standar Layanan Keterbukaan Informasi Publik dan I Putu Nova Anita Putra, SE menyampikan terkait Mitigasi Sengketa dan Peran  Jurnalis Menguatkan Keterbukaan Informasi  Publik.

Harapannya nanti setelah selesai sosialisasi ini  tercipta Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan, terwujudnya Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Efisien, berkurangnya KKN, serta Pemenuhan Hak Warga Negara atas informasi publik untuk mendukung demokrasi dan kualitas hidup.