Jumat, 25 September 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang membahas penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Buleleng dan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan persetujuan bersama menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD, sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selain agenda penandatanganan persetujuan bersama, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap arah kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah dalam perubahan anggaran tahun berjalan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, para Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Buleleng. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergitas dalam mengikuti setiap tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. melalui kehadirannya turut mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengikuti agenda strategis yang berkaitan dengan kebijakan keuangan dan pembangunan Kabupaten Buleleng. Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terencana, transparan, dan mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.