Kamis, 29 Oktober 2026 Kantor Camat Sawan, Kabupaten Buleleng, terus melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat guna mendukung tertib administrasi kependudukan serta memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan hasil pelayanan pada Kamis, 29 Oktober 2026, tercatat jumlah keping KTP-el sebanyak 156 keping, dengan jumlah pencetakan sebanyak 14 keping dan sisa persediaan sebanyak 142 keping. Adapun rincian pencetakan meliputi 3 keping karena perubahan data pada PRR, 5 keping penggantian KTP-el rusak, 1 keping penggantian KTP-el hilang, serta 5 keping untuk perubahan elemen data.
Dalam pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tercatat sebanyak 5 orang melakukan aktivasi atau pelayanan IKD. Masing-masing berasal dari Desa Sangsit sebanyak 1 orang, Desa Suwug 1 orang, Desa Sudaji 1 orang, Desa Menyali 1 orang, dan Desa Bungkulan 1 orang. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan identitas digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Selain itu, pelayanan perekaman KTP-el pada hari tersebut mencapai 2 orang, dengan jumlah penduduk wajib KTP-el yang tercatat dalam pelayanan sebanyak 2 orang. Sementara itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia 161 keping, dengan pencetakan KIA baru sebanyak 1 keping sehingga tersisa 160 keping.
Melalui pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Kantor Camat Sawan berkomitmen memberikan pelayanan yang tertib, cepat, dan sesuai prosedur. Diharapkan pelayanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Sawan.