Hari ini Selasa 12 Mei 2026 Staf Kecamatan Sawan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP elektronik, percetakan KTP-el, serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Sawan. Kegiatan pelayanan ini berlangsung dengan lancar guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Adapun hasil pelayanan administrasi kependudukan pada hari Selasa, 12 Mei 2026 yaitu jumlah keping KTP-el tersedia sebanyak 161 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 22 keping sehingga sisa keping sebanyak 139 keping.
Rincian pelayanan cetak KTP-el meliputi cetak PRR sebanyak 7 keping, cetak karena rusak sebanyak 5 keping, cetak karena hilang sebanyak 2 keping, dan cetak perubahan data sebanyak 8 keping.
Selain itu, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus dilakukan kepada masyarakat. Pada hari tersebut tercatat sebanyak 7 aktivasi IKD dengan rincian Desa Sudaji sebanyak 4 orang, Desa Lemukih sebanyak 1 orang, Desa Suwug sebanyak 1 orang, dan Desa Bungkulan sebanyak 1 orang.
Sementara itu, jumlah perekaman KTP elektronik tercatat sebanyak 3 orang wajib KTP yang seluruhnya telah melakukan perekaman data.
Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Sawan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan secara cepat, tertib, dan optimal.