Hari ini, Rabu, 26 Februari 2025 staf seksi Pemerintahan Luh Rupini, S.Sos menghadiri Musdes Laporan Pertanggung Jawaban APBDes 2024 di Desa Bebetin. Acara dibuka langsung oleh bpk Ketua BPD Desa Bebetin yang dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa, Ketua LPM, Pendamping desa dan Kecamatan, bidan desa, Ketua PKK, Babinsa dan Babinkantimas dan tokoh masyarakat.
Dalam hal ini disampaikan Ketua BPD yakni laporan perrtanggungjawaban Apbdesa desa tahun 2024 secara tranparan, akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada.
LPJ APBDes merupakan bagian penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Penyusunan dokumen ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.