(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Hadiri Musyawarah Desa terkait Kepesertaan JKN-KIS PBPU serta Penetapan Nama-Nama Masyarakat Yang Diajukan Untuk Penurunan Desil

Admin sawan | 08 Februari 2026 | 36 kali

Hari ini Minggu, 8 Pebruari 2026  Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP., menghadiri rapat Musyawarah Desa terkait Kepesertaan JKN-KIS PBPU serta penetapan nama-nama masyarakat yang diajukan untuk penurunan desil, bertempat di Aula Kantor Perbekel Sangsit.

Musyawarah desa ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Posko Pengajuan Perubahan Desil yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 16 Januari 2026. Dari proses tersebut, telah dilakukan verifikasi dan penetapan terhadap nama-nama masyarakat Desa Sangsit yang memenuhi syarat untuk diajukan penurunan desil sebagai peserta JKN-KIS PBPU.

Dalam sambutannya, Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP. menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional. Ia menegaskan bahwa proses penetapan dilakukan secara terbuka, transparan, dan melalui musyawarah bersama demi memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain: Kelian Desa Adat Sangsit Dauh Yeh Ketua LPM Desa Sangsit Ketua LKPD Perangkat Desa Pemerintah Desa Sangsit beserta tenaga kontrak Direktur BUMDesa Sidi Amerta beserta staf Ketua Koperasi Merah Putih beserta anggota Pendamping PKH Calon peserta penurunan desil Masyarakat Desa Sangsit.

 Melalui musyawarah ini, diharapkan hasil penetapan nama-nama penurunan desil dapat menjadi dasar pengajuan selanjutnya ke instansi terkait, sehingga masyarakat Desa Sangsit dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih layak dan berkelanjutan.