Hari ini Rabu, 16 April 2025 staf seksi pembangunan I Made Mei Wijaya melaksanakan monitoring Penyusunan RKP Perubahan Tahun 2025 dan koordinasi terkait pengumpulan dokumen bagi desa yang belum mengumpulkan dokumen RKPDesa Induk tahun 2025 di Desa Galungan .
Perubahan RKP ini terjadi karena adanya edaran menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal rebulik indonesia nomor 6 tahun 2025 .
Dalam monitoring dan koordinasi diterima langsung perangkat desa .