Hari ini Selasa 11 Agustus 2026 Kantor Camat Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tertib, dan optimal kepada masyarakat. Hal tersebut tercermin dari hasil pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam pelayanan hari ini, tercatat 118 keping KTP, dengan rincian 19 keping KTP dicetak dan 99 keping menjadi sisa persediaan. Dari 19 keping yang dicetak, terdiri atas 7 keping cetak PPR, 2 keping karena rusak, 1 keping karena hilang, dan 9 keping karena perubahan data.
Selain pelayanan KTP, Kantor Camat Sawan juga melaksanakan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah aktivasi IKD secara keseluruhan tercatat sebanyak 11 orang, sedangkan pelayanan IKD di Kecamatan Sawan sebanyak 2 orang.
Adapun sebaran pelayanan IKD berdasarkan desa meliputi Desa Lemukih 1 orang, Sudaji 1 orang, Sangsit 1 orang, Bungkulan 1 orang, Jagaraga 4 orang, Sinabun 1 orang, Menyali 1 orang, dan Sawan 1 orang.
Sementara itu, kegiatan perekaman KTP-el juga dilaksanakan dengan jumlah 2 orang, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.
Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Camat Sawan dalam mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.