Hari ini Kamis 25 Juni 2026 Kasubag Perencanaan Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos bersama staf mengikuti kegiatan Live Streaming YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKUNWAS) terkait Kick Off Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal pelaksanaan evaluasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Acara dibuka secara resmi oleh Deputi RBKUNWAS, Erwan Agus Purwanto, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Reformasi birokrasi diharapkan mampu mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Selanjutnya, Akhmad Hasmy selaku Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RBKUNWAS I memaparkan materi mengenai Evaluasi SAKIP Tahun 2026 yang mencakup dasar hukum pelaksanaan evaluasi, tujuan dan ruang lingkup evaluasi, fokus evaluasi tahun berjalan, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), tahapan pelaksanaan evaluasi, kebutuhan informasi dan data pendukung, hingga penggunaan sistem informasi sebagai sarana pelaksanaan evaluasi.
Dalam paparannya disampaikan bahwa evaluasi SAKIP Tahun 2026 diarahkan untuk mengukur kualitas implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara lebih efektif melalui dukungan transformasi digital dan pemanfaatan AI guna meningkatkan akurasi, efisiensi, serta objektivitas proses evaluasi.
Pada sesi berikutnya, Kamaruddin selaku Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan menyampaikan materi terkait Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Materi yang dibahas meliputi gambaran satu dekade pembangunan Zona Integritas, syarat pengusulan, dokumen pendukung yang diperlukan, serta tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas.
Disampaikan pula bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen penting dalam mewujudkan unit kerja yang bersih, akuntabel, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu, setiap instansi didorong untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan melalui pemenuhan indikator serta eviden yang dipersyaratkan dalam proses evaluasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kecamatan Sawan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan evaluasi SAKIP dan Zona Integritas Tahun 2026 yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja, tata kelola pemerintahan, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kecamatan Sawan.