(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Terus Berjalan Optimal

Admin sawan | 10 September 2026 | 32 kali

Kamis, 10 September 2026  Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tertib kepada masyarakat.

Pelayanan administrasi kependudukan mencatat 68 keping KTP-el, dengan rincian 15 keping telah dicetak dan 53 keping masih tersisa. Dari hasil pelayanan tersebut, tercatat 5 cetak PRR, 2 cetak KTP-el rusak, 6 cetak KTP-el hilang, serta 2 cetak KTP-el karena perubahan data.

Selain pelayanan KTP-el, Kecamatan Sawan juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga hari ini, jumlah IKD di Kecamatan Sawan tercatat sebanyak 363, dengan rincian Lemukih 31, Galungan 2, Sudaji 326, Sawan 2, Kerobokan 1, dan Bungkulan 1.

Sementara itu, pelayanan perekaman KTP-el pada hari ini mencatat 1 orang melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan Wajib KTP sebanyak 1 orang.

Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan diharapkan dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dan memperbarui data kependudukannya.

Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk mendorong pemanfaatan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin efektif dan digital.