Hari ini Rabu, 24 Juni 2026, seluruh pegawai Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan timbang dan pilah sampah yang bertempat di Sekretariat Bank Sampah Unit (BSU) Kutus (8) Kantor Camat Sawan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan kerja.
Dalam pelaksanaannya, para pegawai secara aktif melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya sebelum dilakukan penimbangan untuk selanjutnya dikelola melalui sistem Bank Sampah Unit (BSU). Kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata dalam mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP, memberikan apresiasi terhadap keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) Kutus (8) yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Menurut beliau, pengelolaan sampah melalui sistem bank sampah tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran bersama bahwa sampah dapat dikelola dan dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai.
Tujuan utama pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) adalah membantu pemerintah dalam menangani dan mengelola kelebihan volume sampah dari sumbernya, baik dari rumah tangga maupun lingkungan sekitar. Melalui sistem ini, masyarakat didorong untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan sampah, dari yang sebelumnya dianggap sebagai limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Diharapkan melalui kegiatan rutin timbang dan pilah sampah ini, semangat menjaga kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah berbasis sumber dapat terus tumbuh dan menjadi budaya bersama menuju Kecamatan Sawan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.