Hari ini selasa, 14 oktober 2025 Pemerintah
Kecamatan Sawan kembali menggalakkan
sosialisasi tertib administrasi kependudukan yang diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari 14 desa di kecamatan sawan.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan
Sawan Made Suastika, S.Sos. Dalam sambutannya Kasi Pemerintahan berpesan kepada
seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai karena betapa
pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi seluruh penduduk di era
digital saat ini, karena pelayanan publik saat ini semuanya menggunakan NIK
sebagai basis pelayanannya.
Sosialisasi yang diselenggarakan di aula kantor camat sawan
ini menghadirkan narasumber Ketut Sudarmi, SE.MAP Kepala Bidang Pelayanan
Pencatatan Sipil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Buleleng. Dalam sosialisasi ini narasumber menyampaikan terlaksananya kegiatan
ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tertib administrasi
kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan yang
menekankan pentingnya kepemilikan dokumen Adminduk seperti Kartu Keluarga (KK),
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian. Beliau menjelaskan bahwa masih
banyak warga yang belum tertib melaporkan perubahan data, seperti kematian
anggota keluarga, sehingga berisiko memunculkan data ganda atau tidak valid
dalam sistem.
Acara sosialisasi berlangsung dengan baik dan lancar. Acara ini diharapkan mampu membuka wawasan perangkat desa tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan untuk jangka lebih panjang serta semoga sosialisai ini membawa manfaat dan pelayanan perangkat desa semakin baik kedepannya.